PANGKEP, TIME BERITA — Jajaran Polres Pangkep melalui Polsek minasatene membagikan beras masing-masing berisi 10 kilogram/KK kepada warga yang membutuhkan di wilayah hukum polsek minasatene, Rabu (20/5/2020)
Pembagian bantuan berupa beras ini merupakan amanat dan perintah dari Mabes Polri sesuai instruksi Kapolri bahwa jajaran anggota Polisi wajib membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19 .
” Kami bagikan beras kepada warga yang belum tersentu bantuan dari pemerintah.”kata Kapolsek Minasatene Iptu Abd Halim.
Mereka yang mendapatkan bantuan Beras adalah masyarakat kurang mampu khususnya di wilayah hukum polsek minasatene Polres Pangkep.” Beras ini akan diantarkan langsung ke rumah-rumah warga yang sudah terdata.”tuturnnya.
Lanjutnya, bahwa kegiatan sosial pembagian beras dari Polri oleh Personil Polsek Minasatene kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam wilayah Kecamatan Minasatene kabupaten Pangkep ini mendapat beras sebanyak 1.290 kg yang di bagi 10 kg dari 129 kepala keluarga (KK).
Mereka mendapat bantuan beras yang disalurkan oleh polsek Minasatene di sejumlah titik seperti desa Panaikang sebanyak 15 KK, desa kabba sebanyak 20 KK, Kelurahan Bontoa 18 KK, kelurahan Kalabbirang 18 KK, Keljurahan Biraeng 20 KK, kelurahan Minasatene 20 KK dan Kelurahan Bontokio 18 KK, setiap pembagian beras setiap KK sebanyak 10 kg.
Mereka diberikan untuk meringankan beban mereka disaat kondisi sekarang ini akibat dampak virus covid-19. Selain itu juga diminta kepada masyarakat agar tetap jaga jarak, jaga kesehatan, pakai masker dan jangan berkumpul demi memutus mata rantai pendemi virus corona tersebut. (MCD)