PANGKEP, TIME BERITA — Polsek Minasatene salurkan bantuan sosial (Bansos) Polri berupa beras kepada warga kurang mampu diwilayah hukumnya, Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapat bantuan sebanyak 10 Kilogram yang akan diantarkan langsung ke kediamannya masing-masing warga yang sudah didata, Rabu (20/05/2020).
Pembagian bantuan berupa beras tersebut merupakan amanah dan perintah dari Bapak Kapolri.
“Polisi wajib membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19,”kata Kapolsek Minasatene Iptu Abd Halim.
Dia menyebutkan,Total beras dibagikan kepada warga sebanyak 1.290 Kilogram untuk 129 kk sebagai penerima.
Menurutnya, sebanyak 7 Kelurahan dan Desa diwilayah Kecamata Minasatene akan dibagikan bansos ini.
Untuk masing, masing penerima, di Desa Panaikang sebanyak 15 kk, Desa Kabba 20 kk, Kelurahan Bontoa 18 kk, Kelurahan Kalabbirang 18 kk, Kelurahan Biraeng 20 kk, Kelurahan Minasatene 20 kk dan di Kelurahan Bontokio 18 kk.
“Kegiatan ini sebagai bentuk prihatin serta kepedulian POLRI dalam hal ini Polsek Minasatene, Polres Pangkep terhadap warga kurang mampu yang terkena dampak dari virus Covid-19,”tutupnya.(MCD)