PAREPARE, timeberita.com – Narapidana Lapas Kelas II Parepare bernama Heri bib Herman (22) melarikan diri dari Lapas, sekitar pukul 19:45 Wita, Ahad (29/1/2024) malam.
Heri warga Takkalao kelurahan Bukit Indah, kecamatan Soreang kota Parepare ini divonis kasus tindak pidana asusila dibawah umur ini di hukum penjara 9 tahun dan baru menjalani hukuman 1 tahun.
Hingga sekarang ini Napi yang Buton ini masih dalam pencarian petugas Lapas dan pihak kepolisian Polres Parepare.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto membenarkan, jika ada warga binaannya yang kabur. ” Napi ini kabur saat menjelang shalat Isa, melalui tembok tinggi yang berlapis duri, saya lihat kawat berduri itu ada darahnya,” jelasnya
Lanjut, Totok, diminta Napi serahkan diri karena akan merugikan anda sendiri. Dan diminta kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada yang melihat Napi bernama Heri sesuai foto yang kami umumkan.
Totok menjelaskan wargan binaan yang kabur ini masih dalam pengejaran pihak petugas Lapas dan kepolisian,”tim kami masih bergerak mencari pelaku, jika ditemukan maka pasti kami berikan sanksi atas perbuatanya, justru merugikan dirinya sendiri, maka lebih baik menyerahkan diri,”jelasnya.
Soal masalah cctv kata Totok, memang tidak bisa memantaunya karena Cctv Lapas lagi mengalami gangguan teknis atau rusak,”tidak bisa dilihat cctv karena Cctv kami rusak,”tuturnya. (**)