BULUKUMBA, TIME BERITA, — Ketua Pengadilan Parepare (PN), Hj Andi Nurmawati yang dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, pada tanggal 19 Juni 2019 mendatang dengan jabatan sebagai wakil Ketua Pengadilan akan menghadapi masalah dan pekerjaan rumah (PR).
Betapa tidak, Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba kini sudah hancur berantakan setelah diserang oleh sekelompok massa pada Selasa 11 Juni 2019 yang lalu. Akibat dari aksi pengrusakan tersebut, sejumlah kaca jendela, pintu hingga pos penjagaan rusak. Kamis (13/06/2019).
Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba yang berada di Jalan Kenari, Kota Bulukumba menjadi sasaran massa yang diduga keluarga dari korban pembunuhan Syahrul, di Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang beberapa waktu lalu.
Aksi pengrusakan itu berawal dari sejumlah keluarga yang berupaya melakukan pemukulan terhadap empat tersangka pelaku pembunuhan Syahrul.
Namun karena, tersangka dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Maka mereka melampiaskan rasa kekecewaannya, kemudian mereka ke kantor Pengadilan Bulukumba melakukan pengrusakan.
Dari keterangan sejumlah saksi, mengatakan sejumlah orang yang datang ke kantor Pengadilan Negeri Bulukumba membawa senjata tajam, seperti badik dan Taji.
Kasi Pidana Umum (PIdum) Kejaksaan Bulukumba, I Made Pasek mengatakan, pihaknya menjadwalkan Sidang yang ketiga kalinya, Dengan agenda pemeriksaan saksi.
Namun, sejumlah orang melakukan pengrusakan di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, maka jadwal sidang hari ditunda, hingga Selasa, 18 Juni 2019.
“Kita jadwalkan ulang sidangnya, dengan yang sama,”singkatnya.(*)