TORAJA, TIME BERITA, — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Toraja melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Dana Desa Lembang Bau, Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Selasa (11/06/2019).
Penggeledahan dilakukan pada Kantor Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Lembang Tana Toraja (Tator) yang dipimpin oleh Kasi Pidsus degan yang di dampingi Kasi Intel dan Jaksa Penyidik.
Selain menggeledah dokumen di Dinas Pemberdayaan, Tim Penyidik juga melakukan hal serupa di Rumah Tersangka Inisial TP.
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik dalam rangka mengoptimalkan alat bukti perkara yang sedang ditanganinya.
–Kejaksaan Negeri Republik Indonesia–