SIDRAP, TIME BERITA — Pasar malam yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sidrap diduga ada praktik judi terselubung, Sabtu (15/02/2020).
Hasil pantauan, Pasar Malam tersebut sudah beroperasi sekira satu bulan lamanya.
Salah satunya di Kelurahan, Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa tepatnya di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani.
Dugaan praktik judi di pasar malam itu yakni, taruhan bola gelinding.
Selain orang dewasa yang main bola gelinding itu, sejumlah anak-anak pun terlihat di lokasi yang asyik ikut main.
“Pasar malam ini sudah hampir satu bulan beroperasi,”ujar Fajar, salah satu warga.
Dia mengatakan, pasar malam yang serupa ada beberapa lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. (Af)