SOPPENG, TIME BERITA, — Polres Soppeng kembali mengamankan tiga pelaku narkoba di Jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabat pada Selasa (01/10/2019) kemarin, sekira pukul 14.30 Wita. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriady. Rabu (02/10/2019).
Dia menjelaskan, pengankapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A /35 / X / 2019 / SPKT / Res Soppeng, tgl 01 Oktober 2019.
Dia menyebutkan, tiga orang yang diamankan yakni, masing-masing AG (35) RM (25) dan RS Alias JN (51) merupakan warga Jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata.
Dia menambahkan, Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP berupa, satu saset plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.32 gram.
Dia menjelaskan, kronologis penangkapan, dilakukan pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 wita, didapat informasi dari masyarakat jika, AG dan RM sering menggunakan narkotika jenis sabu dirumahnya di Jalan Merdeka Kecamatan Lalabata, kemudian anggta Res Narkoba mendatangi rumah yang dimaksud dan setelah sampai, ditemukan AG dan RM sedang berada di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu saset sabu didalam kantong celana AG dan setelah dilakukan interogasi, sabu tersebut dibeli dri RS ALias JN dan sekira pukul 15.00 wita dilakukan pengembangan dan penangkapan trhdap RS Alias JN yang sedang berada di salah satu warung kopi (Warkop) di Jalan Merdeka, Kecamatan Lalabata.
“Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Soppeng untuk dilakukan penyelidikan lebih lebih lanjut,”tutupnya.(*)