PAREPARE, timeberita.com — Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah di Hotel Pariwisata Parepare, Senin (14/06/2021).
“Terbitnya Perda ini dapat memudahkan pengawasan aspirasi masyarakat. Baik aspirasi lewat reses dan Musrenbang,”katanya.
Menurutnya, tujuan Perda itu yakni, untuk mewujudkan koordinasi antar pelaku pembangunan terciptanya sinkronisasi, dan sinergi. Baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara provinsi dan kabupaten atau kota.
Ke dua, terwujudnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Sementara ke tiga, lanjut dia, untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
Dan tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, serta berkeadilan dan berkelanjutan.
“Deangan adanya Perda ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara teratur,”tutupnya.(Rls).