PAREPARE, TIME BERITA, — Proses lelang tender proyek Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie di Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki diduga ada permainan ‘Kongkalikong’ antara pihak pemenang tender bersama pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Parepare. Hal ini dikatakan Kurtapati, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Senin kemarin.
Dia mengatakan, Jika pada proses lelang tender proyek ini, ada ‘kongkalikong’ untuk memenangkan perusahan sebagai peserta lelang, maka itu sangat fatal. Dan sanksinya pidana.
Dia menjelaskan,bilamana peserta lelang atau pihak perusahaan telah melengkapi semua persyaratan sebagai peserta lelang, Kemudian, pihak ULP membuat hasil evaluasi kualifikasi yang tidak sesuai dengan kenyataan itu sangat keliru.
“Jika memang pihak perusahaan PT Adhi Prima Mandiri Persada, merasa dirugikan, maka disarankan untuk tetap melakukan sanggahan sesuai mekanisme yang ada, sekaligus melakukan pelaporan ke Komisi III DPRD Kota Parepare.
“Nanti kita tindak lanjuti. Kita akan panggil pihak terkait dan juga rekanan agar kita juga tahu dan semua juga bisa tahu dan ikut terlibat mengawasi langsung,”katanya.
Menurutnya, terkait masalah ini, pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan, apakh ada kekeliruan dalam proses tender yang dimenangkan oleh salasatu peserta lelang atau tidak.
“Kami akan bicara bersama, agar semuanya bisa membawa bukti fisik, untuk diperlihatkan,”tutupnya.(*)