PAREPARE, TIME BERITA, — Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2020 yang saat ini sementara berlangsung di bagian anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, hal ini membuat Wakil ketua Komisi III DPRD Kurtapati angkat bicara.
Kurtapati menilai, jika pembahasan APBD Pokok tahun 2020 dibahas oleh anggota DPRD yang menjabat sekarang,itu sangat tidak elok.
“Kami duga Walikota Parepare, telah menciptakan kegaduhan, karena alangkah tidak eloknya, anggota DPRD yang saat ini membahas APBD Pokok 2020, kemudian anggota DPRD yang baru akan mengawalnya. Jika memang harus dibahas, itu tidak jadi masalah, tetapi cukup sampai pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), biarlah teman-teman yang baru yang lanjutkan pembahasannya,”katanya.
Menurutnya, jika pembahasan ini dipaksakan untuk diselesaikan tanpa menunggu pelantikan anggota DPRD yang baru, itu bisa saja membuat anggota DPRD yang baru kesulitan dalam melakukan pengawasan.
“Sebaiknya, pembahasan APBD Pokok 2020 ini, dilibatkan anggota DPRD yang baru, agar mereka punya dasar dan pertimbangan saat melakukan pengawasan pelaksanaannya,”katanya.(*)