PAREPARE, TIME BERITA, — Jasa Raharja Cabang Kota Parepare serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Lalulintas di Tanjakan Bili-Bili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Selasa 17 September kemarin.
Pihak Jasa Raharja didampingi pihak Polres Pinrang mengunjungi dan menyerahkan santuanan kepada pihak keluarga korban di Pinrang. Rabu (18/09/2019).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare Sugeng Prastowo DP mengatakan, Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Pinrang terkait laporan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) untuk kemudian diproses.
“Kami berkunjung ke rumah ahli waris korban, untuk menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta,”katanya.
Menurutnya, penyerahan santunan kepada korban Lakalantas sesuai Undang-undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 tahun 2017 tentang pemberian santunan kepada korban yang meninggal dunia diakibatkan Lakalantas.
Sugeng menyebutkan, hingga Agustus 2019, pihaknya sudah menyalurkan dana santunan Lakalantas diwilayah Parepare dan sekitarnya sebesar Rp11,4 milliar. “Ini merupakan bukti negara hadir untuk masyarakat,”tutupnya.
Diketahui, Kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Bili-Bili yang melibatkan Motor dan Mobil mengakibatkan, dua orang meninggal dunia yakni, Hasri dan Ami.
Keduanya meninggal dunia dikarenakan tertimpa badan Mobil Box yang tertimpah dari sebuah Mobil Truk gagal mendaki. Posisi kedua korban sedang berboncengan yang mengendarai Sepeda Motor berada di belakang Mobil Box.
Hasri dan Ami, saat itu dalam perjalanan pulang ke Pinrang setelah, Hasri menjemput Ami yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dari Kalimantan.
Ami rencananya akan menghadiri acara Aqiqah cucunya di Tiroang yang rencananya berlangsung hari ini. Namun saat pendakian sebuah Mobil truk pengangkut barang elektronik menjadi awal petaka bagi keduanya.
Mobil truk tersebut mendadak mengalami mati mesin lalu mundur di pendakian, Sopir Mobil Box yang berada di belakang Mobil truk meninggalkan kendaraannya untuk menyelamatkan diri, lalu menimpa satu mobil bak terbuka dan sepeda motor yang dikendarai kedua korban.(*)