PAREPARE, TIME BERITA, — Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare priode 2019-2024 telah gadaikan SK (Surat Keputusan)nya di Bank Sulselbar untuk mendapatkan pinjaman kredit. Rabu (18/09/2019).
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Amiruddin Idris. Dia menyebutkan, Tujuh anggota DPRD yang sudah mengajukan permohonan untuk mengambil pinjaman kredit di Bank Sulselbar. Saat ini sudah proses administrasi untuk pencairan.
“Dari 25 anggota DPRD hanya tujuh anggota yang sudah mengajukan permohonan untuk diproses
mengambil pinjaman uang kredit di Bank Sulselbar,”bebernya.
Namun, Amiruddin enggan membeberkan nama ketujuh anggota yang dimaksud.”Maaf, saya tidak bisa sebutkan namanya,”kilahnya.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Sulselbar Parepare, Andi Dhamis yang ditemui diruang kerjanya, belum memberikan keterangan terkait adanya sejumlah anggota DPRD Parepare yang mengajukan permohonan pinjaman kredit.
Dia mengatakan, jika ada anggota DPRD yang mengajukan permohonan kredit di Bank Sulselbar, maka pihak siap memproses pengajuan itu, jika sudah memenuhi persyaratan.
“Untuk pengajuan pinjaman, itu bisa sampai Rp500 juta,”bebernya.(*)