PAREPARE, TIME BERITA –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna jawaban Walikota terhadap tanggapan feaksi di ruang paripurna DPRD Parepare. Rabu (30/10/2019).
Pada kesempatan itu, Walikota Parpare HM Taufan Pawe memberikan jawaban atas tanggapan fraksi.
Dia mengatakan, Untuk tanggapan fraksi-fraksi terkait pungutan BPHTB itu sesuai Perda nomor 3.
Selain itu, pihaknya akan membuat Drap SOP untuk dikordinasikan bersama bagian hukum pemerintah Provinsi Sulsel.
Dia menambahkan, sebagaimana pilar Kota Parepare sebagai kota tampa cerobong asap yakni, Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata.
Pihaknya akan membenahi Goa Kalelawar dibidang pariwisata, dibidang Pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidikan dan dibidang kesehatan tentunya sudah ada Rumah Sakit Ainun Habibie.
Dia mengakui masih banyak tanggapan dan pertanyaan fraksi yang belum dapat diberikan jawaban.
“Kami setuju dan sepakat dengan pandangan fraksi yang setuju membahas RAPBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda,”katanya.
Dia berharap semoga pembahasan RAPBD 2020 ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. (*)