PAREPARE, TIME BERITA, — Lagi-lagi puluhan tenaga honorer menjadi korban kezaliman dan keserakahan pemerintah Kota Parepare. Masih hangat perbincangan terkait pemecetan atau pemberhentian puluhan tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Baru-baru ini pemerintah Kota Parepare kembali memberhentikan 11 tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare tampa alasan.Kamis (13/06/2019).
Hal itu berawal sejak mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare H Yodi Haya mengajukan kembali 66 nama tenaga honorer yang memiliki SK Walikota tahun 2018, untuk mendapatkan SK Walikota tahun 2019 pada Februari lalu.
Namun, 66 nama yang diajukan tidak diakomodir semua oleh pemerintah kota untuk mendapatkan SK Walikota tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare Mustafa yang dihubungi terkait hal tersebut, mengaku tidak tau menahu.
“Saya tidak tau, karena saya baru menjabat sebagai Kadis Perhubungan. Yang lebih tahu itu Kabag Hukum, karena mereka yang memberikan SK. Coba kita hubungi dia,” kilahnya singkat melalui telepon genggamnya.
Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Parepare, Hj Suriani, membantah jika dirinya yang memberhentikan 11 tenaga honorer Dinas Perhubungan tersebut.
“Tidak benar itu, Kalau saya yang pecat mereka atau tidak memberikan SK. Tugas saya hanya
melaksanakan pengumpulan bahan telaan, pertimbangan dan pengkajian produk hukum sedangkan
yang lebih tau lampiranya itu Dinas bersangkutan,”tuduhnya.
Dia mengaku, Secara teknis tidak mengetahui siapa nama-nama yang diusulkan Dinas Perhubungan
untuk mendapatkan SK Walikota. “Jadi soal nama kami tidak ikut campur,”kata Suriani dengan
membela diri.
Diketahui, 11 tenaga honorer yang tidak mendapat SK Walikota tahun 2019, sebagian besar dari mereka sudah mengabdi kurang lebih 14 tahun, 8 tahun 3 tahun dan 2 tahun.
Lebih miris lagi, ada satu orang langsung di beri SK Walikota untuk menggantikan satu nama dengan nama lain. Nama itu diduga keluarga seorang pejabat Pemerintah Kota Parepare. (Jeje)