SOPPENG, TIME BERITA, — Lima pelaku narkoba dibekuk Polres Soppeng saat asyik pesta sabu di sebuah kandang Ayam di Panincong, Kecamatan Marioriawa, sekira pukul 00.30 wita. Jumat (6/09/2019).
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady menjelaskan, sesui informasi masyarakat, jika ada tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh sejumlah orang di sebuah Kandang Ayam di Panincong.
Dengan demikian, dilakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku sedang melakukan tindak pidana penyalagunaan narkoba.
“Ada lima orang yang diamankan dengan sejumlah barang bukti,”katanya.
Dia menyebutkan, lima pelaku yang diamankan yakni, inisial AH (26), RD (29), AG (32), IR (28) dan AM (28).
“Ke limanaya merupakan warga Panincong. Dan barang bukti yang diamankan berupa 2 saset plastik yang berisi sabu seberat 0,77 gram serta alat isap,”urainya.
Dia menambahkan, Pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum selanjutnya. (*)