PAREPARE, TIME BERITA — Dugaan adanya personel atau tenaga baru yang direkrut Dinas Perhubungan Kota Parepare hingga kini tampa status jelas, sudah melakukan rajia kendaraan dan menyita surat kelengkapan kendaraan pengemudi. Jumat (13/09/2019).
Personel yang baru itu, diduga bertugas di UPTD Terminal dengan mengenakan pakaian seragam lengkap.
Dari tindakan rajia yang dilakukan, sopir angkot harus kehilangan buku pengujian kendaraan bermotor yang lebih dikenal sebutan Buku KIRnya.
Seperti yang dialami Santo seorang pengemudi yang terjaring rajia.
Santo menjelaskan, petugas Dishub Kota Parepare melakukan rajia di Terminal Soreang tampa dilengkapi papan bicara operasi beberapa waktu yang lalu.
Pada rajia tersebut, petugas Dishub Kota Parepare menyita Buku KIRnya tampa memberikan surat keterangan tilang.
Bahkan Santo tidak mengetahui nama dari petugas yang menyita Buku KIRnya.
Ironisnya, Saat Santo mendatangi petugas yang membidangi Buku KIR di Kantor Dishub Kota Parepare untuk mempertanyakan keberadaan Buku KIRnya ternyata tidak ada.
Menurut petugas yang ditemui, pihaknya tidak pernah melakukan rajia selama ini secara Dinas.
Sehingga Buku KIR yang dimaksud tidak ada masuk di Kantor.
“Kami tidak pernah melakukan rajia. Dan tidak ada Buku KIR ta disini,”ujar Santo mengutif kata petugas Dishub yang ditemui.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare Mustafa yang dihubungi mengaku tidak tahu menahu terkait adanya petugas yang baru bertugas di UPTD Terminal.
“Selama ini kami tidak pernah melakukan prekrutan personel baru secara Dinas. Jika memang ada berarti itu melanggar aturan,”katanya
Dia menambahkan, Pihaknya selama ini tidak pernah melakukan operasi secara Dinas, Kecuali operasi gabungan. (*)