JENEPONTO, TIME BERITA, — Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr Firdaus Dewilmar SH.M.Hum bersama Ketua IAD wilayah Sulsel, Lisa Firdaus Dewilmar SH.M.Kn di Kabupaten Jeneponto disambut dengan tarian adat Jenepeonto. Kamis (12/09/2019).
Pada kesempatan itu, Kajati Dr Firdaus Dewilmar memaparkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 terkait Strategis Nasional Pencegahan Korupsi di hadapan Bupati dan Wakil Bupati dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD atau SKPD se-Kabupaten Jeneponto.
Dr Firdaus Dewilmar,Banyak menyikapi kondisi daerah setempat terkait timbulnya rasa ketakutan pada sebagian pimpinan OPD atau SKPD yang diterpa kegelisahan dalam pengelolaan dana.
Sehingga optimalisasi serapan anggaran daerah untuk keperluan pembangunan tidak bisa tercapai sesuai program kerja.
Dia berharap dan mengajak para OPD atau SKPD untuk memacu pelaksanaan pembangunan sehingga percepatan pembangunan daerah bisa menopang pertumbuhan ekonomi dan menjadi pilar utama dalam mendorong percepatan ekonomi.
“Baik ekonomi daerah maupun ekonomi pusat (Indonesia),”tutupnya.(Rls)