PAREPARE, TIME BERITA — Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare ‘Mangkir’ dari panggilan Ombudsman wilayah Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Asisten pemeriksaan laporan Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra, Senin (10/02/2020).
“Terlapor (Pejabat BPKSDM Kota Parepare) tidak datang pada pemanggilan hari ini (Senin 10 februari), Untuk selanjutnya diagendakan pemanggilan ke 2 pada Selasa pekan depan,”katanya melalui pesan singkatnya.
Secara terpisah Sekertaris BPKSDM Kota Parepare Adriani Idrus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ombudsman untuk tidak hadir pada pemanggilan pertama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman, kami tidak sempat hadir pada pemanggilan hari ini, karena ada tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan. Kegiatan ini kami astimasikan hingga 18 februari mendatang,”akuhnya.
Diketahui, BPKSDM Kota Parepare merupakan terlapor atas perkara penundaan kenaikan pangkat ASN yang hingga kini belum mendapat kejelasan.(*)