PAREPARE, TIME BERITA, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IKRA Parepare meminta agar polisi turun tangan mengusut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleg sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Semarang beberapa waktu yang lalu. Hal itu dikatakan Syawaluddin sekertaris LSM IKRA Parepare. Rabu (17/07/2019).
Dia mengatakan, penggunaan dana BOS untuk kegiatan yang diikuti oleh sejumlah Kepsek di Semarang itu diduga kuat melanggar petunjuk tekhins (Juknis).
Menurutnya, penggunaan dana BOS itu, tidak dapat digunakan diluar dari kegiatan sekolah itu sendiri untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Dan aturannya juga sangat jelas, kan ada Permen yang mengatur itu. Kalau hanya kegiatan pawai budaya,itu terlalu jauh penggunaannya apalagi dengan jumlah yang besar,”katanya.
Dia menambahkan, sebagaimana informasi dan pemberitaan, apa yang disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Parepare, itu sangat keliru.
“Yang ikut hanya kepala sekolah SD dan SMP, sementara yang diikuti merupakan pawai budaya. Kalau hanya menginplementasikan budaya Kota Semarang kepada peserta didik yang ada di Kota Parepare untuk apa, kita juga punya budaya,”Katanya.(*)