NUNUKAN, TIME BERITA — Ribuan paket barang dugaan selundupan yang diamankan Polda Sulsel di Pelabuhan Parepare, setelah barang tersebut lolos di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu lalu.
Seperti yang dilansir Cyberpare.com Produk tersebut di duga tampa dokumen lolos ke Parepare untuk diperjual belikan.
Salah satu kapal swasta yang mengangkut produk tersebut berangkat dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu 27 Nopember lalu dan tiba di Pelabuhan Parepare, Jumat (29/11/19).
Produk Malaysia yang diduga diangkut secara ilegal seperti alat dapur, kosmetik hingga karpet.
Produk tersebut dapat diangkut ke Indonesia dari Malaysia jika telah memiliki dokumen resmi dari instansi terkait.
Namun, diduga barang asal Malaysia yang diangkut masih ada tidak memiliki dokumen resmi diangkut disalah satu kapal swasta tujuan Parepare.
Untuk produk Malaysia yang dapat dimasukkan ke Indonesia maupun yang dapat dibawa ke Malaysia hanya dua perusahaan yang telah diakui Bea Cukai Nunukan.
Hal itu diakui Kepala Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin yang dapat membawa produk Malaysia ke Indonesia hanya ada dua perusahaan. Begitu pula yang melakukan ekspor ke Malaysia. Jika ada aktivitas lain, selain dua perusahaan tersebut maka ilegal.
“Kalau Karpet produk Malaysia itu sudah bisa dikatakan resmi, karena sudah ada perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-inpor,”jelasnya.
Sementara pantauan yang dilakukan, dari salah satu kapal swasta di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, masih ada produk Malaysia yang diangkut tanpa ada pengawasan ketat maupun pemeriksaan dilakukan, diduga produk yang diangkut belum memiliki dokumen resmi untuk dibawa ke Sulawesi Selatan. (*)