PAREPARE, TIME BERITA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menerima Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada pemilihan legislatif 2019 yang lalu. Ha; itu disampaikan Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain yang dihubungi. Senin (24/06/2019).
“Kota Parepare hampir rampung. Partai politik sebagian besar sudah datang menyerahkan bukti LHKPN di KPU Parepare,”bebernya.
Dia menyebutkan, Penerimaan LHKPN Caleg terpilih sudah dibuka dan akan berakhir pada satu pekan setelah penetapan Caleg terpilih.
“Jadi 7 hari setelah penetapan caleg terpilih.Dan penetapan Caleg terpilih direncanakan minggu kedua bulan Juli,”katanya.
Menurutnya, Sampai saat ini sudah ada 21 Caleg yang menyeahkan LHKPN-nya. Empat lainnya baru melakukan koordinasi dengan KPU.
“Info dari Kasubag Hukum. Sudah ada 21 yang melaporkan. Masih ada 4 orang yang belum. Tapi sudah melakukan koordinasi ke KPU, bahwa sudah mengirim dokumen, hanya tanda terima belum mereka terima dari KPK,”tutupnya.(*)