Kok Bisa Rekanan Tidak Dibayar ? BKD Akui Tak Ada Uang ? Ini Salah Siapa ?

PAREPARE, timeberita.com – Para rekanan harus gigit jari, mereka tidak bisa dicairkan dananya lantas keuangan lagi defisit alias kosong.

Beberapa rekanan mengeluh hingga tanggal 31 Desember 2022 tidak ada satupun rekanan dibayar yang nilai kontraknya Rp. 250 juta hingga miliaran rupiah.

“Proyek yang dilelang tidak dibayarkan kecuali penunjukan,”kata salah seorang rekanan yang namanya dirahasiakan.

Sedangkan para tukang dan buruh wajib di bayarkan Karena dapurnya harus berasap, sehingga harus meminjam uang berbunga untuk membayarkan para buruh dan tukang tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Samsuddin Taha membenarkan sejumlah proyek belum terbayarkan termasuk proyek pembangunan pelataran UMKM di samping mesjid terapung senilai Rp. 7,3 M anggaran 2022.

Proyek lainnya masih tahap didata oleh Dinas PUPR Parepare,”Belum terdeteksi, mungkin Senin (2/1/23) baru mulai lagi pendataan,”katanya melalui via selulernya.

Terpisah, Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Parepare, Agussalim membenarkan proyek besar sampai miliaran rupiah tidak dicairkan anggarannya karena dana lagi tidak cukup membayarnya.

Kecuali, kata Agus sapaannya Agussalim, proyek penunjukan yang nilainya Rp. 200 juta ke bawah tanpa melalui proses lelang.”kami utamakan yang proyek penunjukan kami sudah bayar,”tuturnya.

Saat ditanya kenapa tidak dibayar, padahal proyek sudah dilaksanakan bahkan ada selesai tarmin 100 persen tidak dibayarkan, menurut Agus, karena memang dana di kas daerah tidak cukup untuk membayar semua proyek miliaran tersebut.

Sementara Direktur LSM IKRA Parepare, Nuzul Qadriy, menanggapi hal ini, dimana pihak pemerintah tidak membayar proyek yang dikerjakan oleh rekanan tahun anggaran 2022 sangat disayangkan.

Pasalnya, kenapa disuruh rekanan mengerjakan proyek kalau tidak ada anggarannya, bagaimana perencanaannya selama ini, bagaimana saat penegesahan APBD 2022 di DPRD disetujui kalau tidak ada uangnya.

“Ini sangat parah, jangan membangun kalau tidak ada dana, lebih baik peningkatan SDM pegawai saja diutamakan Agara berkualitas bekerja dari pada membangun terus tapi tidak ada dananya, ini tidak masuk akal juga,”jelasnya.

Nuzul berharap kepada APH untuk mengkaji masalah ini jika ada unsur pidananya atau merugikan orang lain maka harus diproses hukum. Jangan dibiarkan mau membangun tapi tidak ada dana.”

“Pemerintah mesti bertanggungjawab atas masalah ini jangan merugikan rekanan, mestinya analisis SWOT harus dilakukan sebelum rekanan disuruh kerjakan proyek tersebut,”jelasnya.

Ditambahkan, Nuzul, mestinya wakil rakyat kita juga harus bertindak, kenapa diam ? Apakah tidak merasa peduli nasib para buruh yang bekerja harus menunggu dana cair ? Kenapa bisa APBD 2022 disahkan kalau tidak ada uangnya. Sedangkan tidak bisa lagi ada pencairan tahun 2023.” Jadi utang pemerintah muncul lagi, jadi apa gunanya penghargaan atau WTP yang selama ini didapat sebelumnya jika kas daerah tidak mampu bayar rekanan, ?,”tuturnya. (**)