PAREPARE, TIME BERITA, — Pihak Karantina Pertanian Kelas I Kota Parepare membebankan biaya sebesar Rp5 ribu setiap ekor jenis unggas yang turun di Pelabuhan Nusantara Parepare. Rabu (14/08/2019).
Ribuan penumpang Kapal laut yang turun dari armada pelayaran swasta dan armada milik Pelni, membawa serta hewan peliharaan. Seperti Ayam, Burung dan lainnya.
Walau, para penumpang ini sudah memiliki kelengkapan dokumen dari pihak Karantina asal, mereka tetap dimintai biaya oleh Karantina Parepare.
Mansyur, salah seorang penumpang kapal laut dari Kalimantan timur, mengaku membayar Rp5 ribu per ekor ayam yang dibawanya turun dari.
Menurutnya, dokukemen kelengkapan Ayam yang dibawahnya sudah lengkap dari Pelabuhan asal.
“Saya sudah memiliki dokumen Karantina dari Pelabuhan Tunon Taka saat menuju Sulawesi selatan,”katanya.
“Kita disuruh bayar Rp5 ribu setiap ekor Ayam. Tanpa adanya kejelasan dasar permintaan biaya itu,”akuhnya.
Secara terpisah, Kepala Karantina Kelas I Kota Parepare Andi Faisal, mengaku, kegiatan yang dilaksanakan di lapangan itu sesuai dengan Standar Operasional Penindakan (SOP).
Namun, Terkait pungutan dan jumlahnya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) resmi yang sudah ditetapkan.
“Insya Allah petugas kami dilapangan amanah, semua petugas bekerja sesuai SOP, dan semu tarif sudah tertuang dalam PNBP yang resmi,”katanya. (*)