PAREPARE, timeberita.com – LSM IKRa kota Parepare pertanyakan rumah kayu yang dibeli dan dibangun oleh pihak manajemen Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae.
Rumah kayu itu terletak di salo Karajae sumber PAM Tirta Karajae, dibeli dan dibangun sejak tahun 2022-2023 dengan harga fantastik
Informasi IKRa dari sumber bahwa untuk membeli dan pembangunan lokasi rumah kayu dari kabupaten Pinrang itu diperkirakan menghabiskan dana senilai kurang lebih 500 juta rupiah termasuk pengecoran lantai , wc , palfon , meja , kursi , termasuk ac atau fasilitas lainnya
Ironisnya lagi, saat pembelian dan pembangunan rumah Kayu ini tidak melalui lelang tapi pihak manajemen membelinya atau membangunnya tanpa sesuai ketentuan berlaku tersebut
Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, diminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini agar transparansi.
Terpisah, mantan keuangan , Maprani membantah jika rumah kayu itu Nilanya kurang lebih 500 juta, padahal saat dibeli hanya 135 juta
Masalah ini pernah kami dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan dan semua bukti diperlihatkan.”waktu saya menjabat keuangan pernah diperiksa polisi mengenai rumah kayu itu, hanya nilainya 135 juta bukan 500 juta,”jelasnya.
Adanya laporan itu, kami dipanggil termasuk direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, tapi setelah dijelaskan pihak penyidik dan bukti diperlihatkan berupa kuitansi maka penyidik tidak melanjutkan masalah ini karena sudah harga sewajarnya.
Ditanya mengenai proses pembelian ya, bahwa pihak manajemen hanya membeli tanpa lelang tanpa proses penunjukan dan lainya,”hanya dibeli begitu saja oleh pihak manajemen PAM Tirta Karajae tersebut,”tutupnya saat melalui via selulernya. (**)