PAREPARE, timeberita.com — Kebijakan pengalokasian dana hibah Pemerintah Kota Parepare kembali menjadi sorotan. Di tengah keterbatasan anggaran untuk pembinaan olahraga, hibah sekitar Rp.1,4 miliar untuk Kejaksaan Negeri Parepare justru disebut lebih besar dibandingkan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Parepare yang hanya Rp.200 juta.
Padahal, KONI Parepare menaungi 44 cabang olahraga (cabor) yang membutuhkan dukungan pembinaan, operasional, persiapan atlet, hingga penghargaan bagi atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.
Untuk menghadapi Porprov Sulsel 2026, kebutuhan anggaran olahraga diperkirakan mencapai sekitar Rp.5 miliar. Sementara itu, dana Rp200 juta dinilai jauh dari mencukupi, bahkan untuk kebutuhan pembinaan rutin sekalipun.
Ketua KONI Parepare, Fadli Agus Mante, membenarkan bahwa dana hibah yang disiapkan Pemkot Parepare sekitar Rp.200 juta belum mampu memenuhi kebutuhan pembinaan atlet.
“Dana itu hanya untuk digunakan administrasi, baik di KONI maupun sejumlah cabor yang kami bawahi,” jelas Fadli saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Menurut Fadli, kebutuhan untuk menghadapi Porprov Sulsel 2026 yang akan digelar di Wajo dan Bone jauh lebih besar. Jika seluruh kebutuhan persiapan dan keikutsertaan atlet diperhitungkan, angkanya bisa mencapai sekitar Rp.5 miliar.
“Kami harus membawa nama Parepare melalui kegiatan olahraga Porprov Sulsel yang akan dilaksanakan di Wajo dan Bone,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai minimnya alokasi anggaran untuk KONI, Fadli yang juga ketua Pemuda Pancasila (PP) ini menyebut hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran.
Kritik terhadap Prioritas Anggaran
Terpisah, Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim, menyayangkan kecilnya anggaran yang dialokasikan untuk KONI. Ia menilai terdapat persoalan dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran daerah.
Menurut Uspa, olahraga merupakan kepentingan publik karena menyangkut pembinaan atlet dan membawa nama daerah dalam kompetisi tingkat provinsi. Karena itu, menurutnya, alokasi Rp.200 juta untuk KONI perlu dipertanyakan ketika terdapat hibah sekitar Rp.1,4 miliar untuk Kejaksaan.
“Perbandingan ini sangat tidak rasional dalam memberikan anggaran. Jangan sampai karena penerima hibah merupakan aparat penegak hukum, kemudian ditempatkan lebih utama, sementara kebutuhan para atlet dari 44 cabor justru dianggap tidak terlalu mendesak,” kritik Uspa.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti menolak dukungan pemerintah kepada institusi penegak hukum. Namun, pemerintah daerah dinilai tetap harus transparan dalam menentukan skala prioritas berdasarkan asas manfaat dan kepentingan masyarakat luas.
“Pembangunan rumah jabatan Kajari dan kebutuhan dinas lainnya perlu dirasionalisasi agar kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan tertentu. Di sinilah integritas pemerintah daerah diuji dalam menentukan prioritas anggaran,” tegasnya.
Uspa juga mengingatkan bahwa KONI bukan satu-satunya sektor yang kemungkinan terdampak efisiensi anggaran. Sejumlah organisasi, instansi, dan kegiatan publik lainnya bisa saja mengalami keterbatasan pembiayaan.
Karena itu, menurut dia, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dilihat dari pemangkasan nominal, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan manfaat setiap rupiah uang rakyat.
“Efisiensi jangan sampai hanya berarti mengurangi anggaran untuk masyarakat. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat Parepare,” pungkasnya. (**)