Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

ENREKANG, TIME BERITA, — Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan dua pelaku penyalagunaan Narkoba,di Jalan Poros Enrekang-Sidrap, Rabu (20/3) lalu. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cendana, yang berinisial M (31) warga Dusun Baba, Desa Cendana dan RB (27) warga Dusun Panette, Desa Lebang.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil yang di duga Narkihotika Golongan I jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,46 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening,”jelas Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan.

Menurutnya, Sebelum penangkapan yang dilakukan petugas, pelaku inisial RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak, Namun hal tersebut dilihat oleh anggota.

Dari pengakuan pelaku,barang haram tersebut dipasok dari Rappang, Kabupaten Sidrap dan sudah sering melakukan transaksi dengan pemasok.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.(*)