PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda pemeparan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kantor DPRD Parepare, Senin (26/07/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menjelaskan rapat tersebut merupakan tahapan yang mesti dilakukan sebelum Ranperda itu ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari Komisi II menyampaikan dulu hasil laporannya. Masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui untuk kemudian Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda,”jelasnya.
Menurutnya, Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan yakni, rapat untuk mendengar pendapat fraksi, kemudian dilanjutkan konsultasi ke Biro Hukuk.
“Setelah ada hasil konsultasi dengan Biro Hukum, kemudian akan dijadwalkan paripurna penetapan Perda, Itu masih panjang prosesnya,”ujarnya.
Sementara itu, Penyampai laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Parepare, Suyuti. (Rls)