SIDRAP, timeberita.com — Kasus dugaan penyalagunaan dana pembelian pengadaan pupuk bersubsidi oleh pihak Distributor pupuk di Kabupaten Sidrap hingga kini belum tuntas, Rabu (27/12/2023).
Bahkan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap yang turun melakukan pencarian fakta dilapangan tidak menemukan kios pupuk yang telah menyerahkan uang kepada pihak Distributor.
Dugaan kasus penyalagunaan dana pengadaan pupuk ini terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Dengan koornologis, Pemilik kios pupuk mengaku sejak 2020 lalu, masih ada pupuk yang tertinggal di pihak distributor yang belum disalurkan ke sejumlah kios, sementara dana pembelian pupuk sudah diambil pihak PT.MTM (Distributor pupuk).
Sesuai informasi yang dihimpun timeberita.com Kios yang belum menerima pupuk dari pihak distributor sejak 2020 hingga 2023. antara lain, Kios di wilayah Kecamatan Dua Pitue, Kios di Kecamatan Pitu Riawa, Kios di Kecamatan Watang Sidenreng, Kios di Kecamatan Panca Rijang dan Kios di Kecamatan Kulo.
Kuat dugaan pihak distributor ini masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap.
Pihak Distributor, sejak tahun 2020 sudah menerima uang tebusan pembayaran pupuk subsidi untuk Petani (Jenis Urea dan Phonska) dari sejumlah kios mitranya hanya saja, sejak 2020 hingga 2023 masih ada pupuk yang sudah ditebus belum terdistribusi ke kios.
Dengan demikian penyaluran pupuk ke petani terhambat.
Karena keterlambatan itu juga dana kios masih tersimpan di Pihak Distributor.
Bahkan ada kios yang mengakui dananya sudah tersimpan ke Distributor sejak 2018 lalu.
Terkait kejadian itu, Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap, tidak temukan adanya kios yang belum terima pupuk dari distributor. Hal itu disampaikan oleh Suryanto Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap.
“Sy sudah ke Kecamatan Panca Rijang, tapi tidak ada kios yang mengaku kalau belum ada pupuknya dari distributor,” katanya singkat.(*)