PAREPARE, TIME BERITA, — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Kota Parepare berutang ke RSUD Andi Makkasau sebesar Rp25 miliar.
Hal ini diungkapkan direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr Reny Angraeni kepada wartawan.
Reny menjelaskan, perkiraan klaim Juli dan Agustus tahun 2018 sebesar Rp11 miliar ditambah klaim pending bulan maret hingga agustus 2019 yang belum terbayarkan oleh pihak BPJS.
“Total jasa klaim pihak RSUD Andi Makkasau yang belum dibayarkan oleh BPJS diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Utang tersebut hanya khusus ke RSUD Andi Makkasau,”sebutnya.
Menurutnya, Jika pihak BPJS tidak membayar utang ke pihak RSUD Andi Makkasau maka, akan berdampak pada masyarakat termasuk persediaan obat dan jasa para dokter.
Terpisah, kepala bidang manajemen rujukan kantor BPJS cabang Parepare, dr Suwarti membantah ada utang sebesar Rp25 miliar ke RSUD Andi Makkasau.
Suwarti berasumsi, utang BPJS ke RSUD Andi Makkasau hanya sekira Rp5 miliar.
“Tidak benar jika utang kami sebesar Rp25 miliar.Karena sudah dibayar sebelum sekira Rp5 atau Rp6 miliar perbulannya,”kata Warti yang dihubungi melalui via seluruhnya. Kamis (19/09/2019) saat berada diluar kota.
Dia menyebutkan, Pemerintah membayarkan iuran BPJS masyarakat yang tidak mampu atau untuk kelas 3 sebesar Rp17 miliar pertahunnya.
Sementara pihaknya membayar klaim RSUD Andi Makkasau sebesar Rp5 miliar perbulan.
“Jadi lebih banyak pengeluaran dari pihak BPJS dari pada pemasukan yang dibayar Pemkot ke BPJS tersebut,”keluhnya. (*)