PAREPARE, TIME BERITA — Akun Facebook (FB) atas nama Saddang Suherdana resmi dilapor ke Polres Parepare terkait dugaan pencemaran nama baik perawat RSU Andi Makkasau Parepare, Selasa (24/03/2020).
Laporan itu dengan nomor: LP/47/III/7.1.3/2020/SPKT tertanggal 24 Maret 2020.
Postingan Akun Facebook Saddang pada hari Senin “Jangan terlalu lama kurung pasien di ruangan isolasi jika alat tes Coronamu tak lengkap. Kepada perawat tidak usah buat panik masyarakat dengan kelebayan menangani pasien jika tidak ada ji yang positif,”.
Cuitan FB Saddang ini membuat pihak perawat RSUD merasa tidak nyaman, sehingga pihaknya melapor ke Polres.
“Kami berjuang menyembuhkan gejala virus Corona, tanpa melihat resikonya, ternyata ada juga warga buat status di medsos yang menyudutkan kami, mestinya mendukung kami dalam menangani masalah virus Corona agar tidak berdampak lebih luas lagi di kota ini,”kata wakil ketua bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Parepare, Muh Darwis.
Darwis mengatakan, Walaupun belum positif dan baru gejalanya tapi bukan harus biarkan pasien tidak dirawat.
“Itulah tugas kami berjuang menyelamatkan nyawa manusia,”terangnya.
Darwis didampingi Sekretaris DPD PPNI Hasdi dan Wakil Bidang Hubungan antar Lembaga Harfa datang secara resmi ke Polres untuk melaporkan akun FB atas nama Saddang Suherdana.
“Kami sudah melapor secara resmi akun Facebook Saddang Suherdana di Polres Parepare untuk pertanggungjawabkan perbuatanya,”jelasnya.
Laporan itu, diterima Kanit I SPKT Polres Parepare Aiptu Ambo Dalle.(Smr)