PAREPARE, TIME BERITA, –– Polres Parepare sudah melakukan tilang sebanyak 108 pengendara pada operasi patuh 2019. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo. Kami (5/09/2019).
Dari jumlah tersebut, Kendaraan yang diamankan yakni berupa 1 mobil dan 6 motor.
Kasat Lantas Budi Susilo menyebutkan, hingga hari ke 7 operasi patuh 2019 tilang sebanyak 108 kendaraan.
“Hingga hari ini sudah ada 108 tilang, Kendaraan yang diamankan berupa 1 unit Mobil dan 6 Kendaraan,”sebutnya.
Dia menambahkan, Kendaraan yang diamankan, Karena pengendara tidak membawa dan memiliki surat kelengkapan.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, pelanggar yang mendominasi yakni, pelanhgar yang melawan arus dan tidak mengenakan helm.
Namun untuk pengguna kendaraan dibawah umur itu berada pada urutan ke tiga tertinggi yang ditemukan.
“Pelanggaran pengendara dibawah umur sekira 30 pengendara yang ditilang,”urai AKP Budi Susilo. (*)