“Hukum Tetap Tegak, Siapa Pun Bersalah Harus Ditindak!”
PAREPARE, timeberita.com – Pernyataan kontroversial Hotman Paris yang menyebut penangkapan jaksa memerlukan izin presiden mendapat bantahan keras dari Advokat Hasdar, SH, MH.
Dengan tegas Hasdar menyatakan bahwa TIDAK ADA SATUPUN ATURAN HUKUM yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin kepala negara untuk menangkap seorang jaksa.
“Itu Klaim Tidak Berdasar!”
“Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak perlu dikaitkan dengan kepala negara,” tegas HASDAR.
Menurutnya, pernyataan Hotman Paris tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru memicu tanda tanya publik mengenai koordinasi antar lembaga negara dalam penanganan kasus yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung.
SAMA DI MATA HUKUM!
Hasdar mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Tidak penting dia orang berpangkat tinggi atau rendah. Yang jelas pada intinya semua sama di mata hukum,” ujarnya.
Penegakan hukum harus dilakukan terhadap SIAPA PUN yang terbukti melanggar aturan, tanpa melihat jabatan atau latar belakang.
PRESIDEN PUN TEGAS
Hasdar juga menyoroti sikap tegas Presiden yang telah menyatakan:
“Siapa melanggar hukum harus ditindak. Tegakkan hukum setegak-tegaknya!”
“Jadi tolong jangan membawa-bawa nama presiden dalam urusan penegakan hukum yang sudah jelas kewenangannya,” pungkas Hasdar.
“Hukum adalah panglima, bukan jabatan!” (**)