* Hari ini tim Kemenkumham turun Ke Lapas Parepare
PAREPARE, timeberita.com — Penonaktifan Kalapas kelas II Parepare Zainuddin oleh kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Sulsel, Senin (1/8/22) kemarin menjadi perhatian publik.
Zainuddin dinonaktifkan karena dituding melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan Lapas II Parepare.
Bahkan hari ini, Selasa (2/8/22) tim dari kanwil Kemenkumham turun ke Parepare sekaligus sudah ada pelaksana tugas Kalapas Parepare untuk melaksanakan tugas sementara sambil menunggu hasil penyelidikan tim Kemenkumham terkait dugaan pungli tersebut.
Zainuddin yang dihubungi melalui via selulernya membenarkan jika dirinya dinonaktifkan sambil menunggu hasil penyelidikan,”kita mau apa itu sudah kebijakan pimpinan,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya mengenai dugaan pungli itu tidak benar,”soal pungli itu tidak benar, biarlah tim bekerja untuk membuktikan kebenarannya,”tuturnya.
Lanjut menjelaskan jika dirinya tidak terbukti melakukan dugaan pungli maka ia kembali menjabat sebagai kalapas jika terbukti maka resikonya harus diberhentikan dari jabatan tersebut.
“Saya siap menerima kenyataan jika saya bersalah tapi jika tidak maka saya tetap bekerja sesuai tupoksi saya selaku kalapas,”terangnya. (**)