PAPUA, timeberita.con – Kronologi peristiwa antara dr Yamin mantan Kadis Kesehatan dengan pengusaha Papua, H. Hamzah terkait utang-piutang lalu dibayarkan pakai dana Dinkes tahun 2018 lalu.
Awalnya, Walikota Parepare, H. M. Taufan Pawe (TP) bersama dr M. Yamin mengikuti acara di hotel Clarion (Claro, red) Makassar lalu secara kebetulan ketemu H. Hamzah dengan TP yang memang sudah kenal sebelum TP maju periode pertama maju calon walikota Parepare.
Saat itu Hamzah juga punya andil membantu TP saat pasangan Faisal Andi Sapada (TP-Fas) untuk memenangkan pilkada periode 2013-2018 lalu.
Kembali pertemuannya antara TP dengan Hamzah ke hotel Clarion pada bulan Maret diperkirakan tahun 2016, saat itulah TP menyampaikan kepada Hamzah bahwa inilah kadis kesehatan dan juga menjabat direktur RSU Andi Makkasau Parepare.
“Tolong dibantu pak kadis ya, jika butuh bantuan,”kata Hamzah meniru ucapan TP di Clarion saat itu.
Beberapa lama kemudian, Yamin menghubungi Hamzah dengan meminta bantuan dana, saat itu Hamzah diiakan tapi harus dikembalikan jika dana itu dibutuhkan.”ada dana saya Rp. 1,5 M tapi kalau saya butuh tolong dikembalikan,”kata Hamzah saat itu.
Maka terjadilah transaksi di mall plaza Indonesia Jakarta saat itu, dimana Hamzah menyerahkan dana Rp. 1,5 M dengan mata uang dollar.
Setelah dr Yamin terima saat itu, maka sekitar kurang lebih 3 tahun lalu (sekitar tahun 2018) Hamzah meminta uangnya kembali namun tidak digubris oleh dr Yamin sehingga Hamzah datang ke Parepare menemui TP di rumah jabatan (rujab) walikota untuk meminta uangnya dikembalikan yang dipinjam oleh dr Yamin.
TP saat itu memanggil dr Yamin menghadap ke Rujab dan mereka bertiga bertemu dan TP memerintahkan kepada dr Yamin agar segera dibayarkan dana yang diambilnya dari Hamzah.
Atas perintah TP kepada Yamin agar dikembalikan dana milik Hamzah yang dipinjam itu, dan Yamin mengembalikan dana yang dipinjam ke Hamzah.
Maka Yamin berangkat ke Makassar bersama tiga orang dari pihak RSU Andi Makkasau bertemu Hamzah disalah satu tempat mall ratu indah di Makassar.
Saat ketemu Hamzah, uang yang diserahkan kepada Hamzah oleh anak buah Yamin yang didalam koper berisi uang Rp. 1,5 M dengan pecahan uang 20 ribuan, 50 ribuan dan seratus ribuan.
Tahun 2019 dana Dinkes 2018 diributkan dimana saat itu keuangan carut marut, beberapa kegiatan tidak dibayarkan baik masalah posyandu, dana jasa dokter, dana honorer tenaga Cell center 112, dana tenaga kebersihan dan sebagainya.
Maka penyidik Polres Parepare melakukan fulbaket, lalu Lidik hingga naik status penyidikan dan ditetapkanlah tersangka dr Muh. Yamin bersama anak buahnya.
Dr. Yamin saat itu ke penyidik menyebut aliran dana yang selama ini disalurkan ke beberapa oknum pejabat termasuk, keuangan Jamaluddin, kepala Bappeda Syarial Djafar, Kabag pemerintahan Ansar, Kabag umum Darwis Sani, anggota DPRD Firdaus Djollong, Hamzah (pengusaha Papua) dan sebagainya.
Kembali ke Hamzah, ditetapkan tersangka dr Yamin saat itu maka Ia menyebut dana Dinkes diserahkan kepada Hamzah sebesar Rp 1,5 M.
Maka Hamzah pun dimintai keterangannya ke penyidik dan membenarkan jika dana Rp. 1,5 M memang diterima Hamzah tapi uang itu adalah utang dr Yamin yang dipinjamnya sebelum dana Dinkes bermasalah.
Hamzah tidak mengetahui kalau uangnya dikembalikan itu adalah dana Dinkes yang bermasalah tersebut.
“Saya tidak tau kalau uang dikembalikan pak Yamin itu memakai dana Dinkes yang jelas uang saya minta sesuai perjanjian saya dengan pak Yamin sebelumnya jika saya butuhkan uang saya kembali,”jelasnya Hamzah melalui via selulernya, Selasa (18/7/2023), saat berada di Papua
Lanjut Hamzah, mengenai kesaksiannya kepada dr Yamin di pengadilan hanya menjelaskan dihadapan majelis hakim bahwa dirinya hanya meminta uang yang di pinjam oleh Yamin kepadanya.
Soal mengenai sumber uang dari mana asal-usulnya, Hamzah tidak tau menahu hal itu sehingga, Hamzah tipis dinyatakan terlibat soal kasus dana Dinkes.
Lagi-lagi penyidik jadikan saksi Hamzah dalam persidangan kasus Jamaluddin dan Syarial Djafar, itu tidak ada relevansinya dengan Hamzah dan Jamaluddin serta Syarial Djafar saat dipersidangan karena mereka ini tidak saling kenal dan tidak tau soal uang yang diterima Jamaluddin dan Syarial Djafar dari Yamin.
” Saya kenal dr Yamin karena diperkenalkan oleh pak TP sedangkan Syarial Djafar dan Jamaluddin baru saya tau orangnya setelah dipersidangan,”tuturnya. (**)