PAREPARE, TIME BERITA — Pertemuan antara Forum Pembela Ummat (FPU) kota Parepare dengan walikota Parepare di posko gugus Covid-19 terkait masalah zona merah atau tidak terkendali masih mengembang.
Pasalnya, FPU minta ketegasan walikota Parepare, H. M Taufan Pawe agar mengeluarkan edaran atau maklumat bahwa Parepare zona merah atau tidak terkendali, jangan hanya diucapkan secara lisan di media sehingga dapat meresahkan warga kota Parepare.
Namun walikota tidak mau menerima usulan FPU terkait mengeluarkan maklumat atau edaran soal Parepare tidak terkendali atau zona merah,”kami minta walikota lebih tegas yang dituangkan di maklumat bahwa Parepare zona merah atau tidak terkendali, supaya kita bisa atasi dan sepakat tidak melaksanakan shalat di mesjid, tapi walikota tidak mau,”kata kordinator makssa FPU parepare, Rahman Saleh melalui via selulenrya.
FPU hanya meminta dua saja, yaitu terkendali atau tidak terkendali lagi kota Parepare terkait wabah virus Covid-19, supaya masyarakat tidak menjadi pro kontra yang mengakibatkan mesjid jadi obyek bagi pihak aparat hukum untuk meminta masyarakat tidak shalat jumat atau tarwih.”begitu parahnyakah Parepare sehingga tempat ibadah di jaga ketat oleh aparat keamanan bahkan dilarang shalat, padahal tempat ibadah ini bukan tempat penyakit, dan bertentangan dengan Fatwah MUI, kecuali daerah itu tidak terkendali mungkin kita pahami tapi ini tidak jelas apakah terkendali atau tidak,”tuturnya.
Hasil pertemuan antara FPU dan walikota hanya mengembang, karena walikota tidak mau mengeluarkan surat edaran atau maklumat tidak terkendali,”karena tidak ada kepastian maka FPU minta agar aparat TNI-Polri jangan lagi jaga ketat itu tempat ibadah karena disana bukan teroris dan juga masih terkendali,”kata Rahman.
FPU minta masyarakat tetap shalat seperti biasanya, kecuali daerah itu sudah ditetapkan oleh pemerintah tidak terkendali maka kita sepakat tidak melaksanakan shalat di daerah yang tak terkendali kecuali terkendali tetap melaksanan shalat.”kecuali kalau sudah zona merah atau tidak terkendali maka FPU mendukung tutup tempat ibadah yang tidak terkendali akibat virus corona, dan kalau perlu diberlakukan PSPB agar masyarakat aman,”terangnya. (**)