PAREPARE, TIME BERITA – Forum Pembela Ummat (FPU) kota Parepare melakukan rapat internal mengenai pernyataan Walikota Parepare, H.M Taufan Pawe selaku pemerintah kota Parepare, bahwa Parepare semakin mencekam dan zonah merah.
Sehingga imbaun menjadi larangan melakukan shalat tarwih dan jumat bagi ummat Islam di kota Parepare.
Adanya pernyataan mencekam dan zonah merah itu dari pemerintah, membuat FPU meminta walikota menerapkan sistem PSPB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar) untuk melindungi warganya, bukan untuk menakut-nakuti.
“saya minta kepada pak wali bahwa kalau memang zonah merah atau parepare mencekam maka harus mengeluarkan surat resmi oleh pemerintah, bukan pernyataan lisan, sehingga kami merasa tenang dan sepakat berlakukan PSPB, asalkan perhatikan warganya,”kata kordinator Massa FPU kota Parepare, Rahman Saleh.
Kalau tidak ada secara tertulis, maka jangan melarang orang shalat di mesjid untuk melakukan ibadah,”selalu berdalil bahwa bukan dilarang shalat tapi dilarang kumpul, kalau dimesjid bukan kumpul tapi shalat berjamaah, setelah itu masing-masing pulang kerumah,”jelasnya.
Pengurus FPU sudah empat kali mau bertemu kepada walikota untuk membicarakan soal kondisi Parepare agar satu visi dan misi, namun FPU tidak dianggap oleh walikota sehingga tidak mau bertemu.
Bahkan, kata Rahman Saleh, meminta kepada legislatif untuk di fasilitasi agar bertemu dengan walikota namun juga tidak ada hasil,”saya heran kok takut temui kita, kita ini mau shering soal kondisi Parepare agar satu tujuan,”jelasnya.
Sementara Makmur Raona menegaskan bahwa walikota harus temui FPU untuk mebahas kondisi Parepare agar bisa satu irama, bukan kontra yang bisa menimbulkan gesekan kepada masyarakat,”mari kita ciptakan Parepare yang kondusif, agar tidak terjadi multi tafsir soal imbaun yang dikeluarkan oleh pemerintah,”tuturnya. (***)