PAREPARE, TIME BERITA –– Polres Parepare melalui Satuan Lalulintas menindak 350 pengendara pada operasi Zebra 2019 yang berlangsung selama 14 hari. Selasa (05/11/2019).
Operasi Zebra 2019 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri diseluruh wilayah Indonesia.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo mengatakan, ratusan pengendara yang ditindak selama operasi sebagaian besar tidak melengkapi surat kendaraannya.
Menurutnya, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat isin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat terjaring maka kendaraannya disita.
Namun, jika pengendara dapat menunjukkan sala satunya, maka diberikan surat tilang dan SIM atau STNK-nya disita sebagai jaminan.
“Hari ini terakhir operasi Zebra, data pelanggaran yang terjaring mencapai 350 pelanggar,”terangnya.(Mir)