BAUBAU, TIME BERITA — Satuan Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial Ms, lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan, Sulawesi Tenggara saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu disebuah Hotel, Kamis (16/01/2020).
Tersangka diamankan dengan barang bukti alat untuk mengisap sabu dan satu sachet keristal bening berupa sabu seberat 0,52 gram.
“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus paket kecil sabu seberat 0,52 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka,”kata AKBP Zainal Rio Candra Tangkari Kapolres Baubau pada pres rilisnya.
Dia menjelaskan, pelaku diamankan atas laporan warga, kemudian petugas membuntuti, pelaku dan diamankan disebuah hotel.
“Pelaku mengaku, barang haram itu diperoleh dari seorang kurir yang dipesan dari Kendari,”jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku pernah dilakukan penangkapan dengan kasus yang sama pada 2018 lau. “Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Baubau untuk penanganan lebih lanjut,”tutupnya.(*)