PN Parepare Lantik Dua Calon Hakim Tanpa Undangan

PAREPARE, TIME BERITA.COM — Pengadilan Negeri Parepare melantik dua calon hakim menjadi hakim dengan menerapka protokol
kesehatan, Selasa (01/12/2020).

Kegiatan itu digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

Bahkan, pihak Pengadilan Negeri Parepare tidak menyebarkan undangan kepada pejabat publik di lingkup Pemerintah Kota Parepare
dan unsur Muspida.

Dua calon hakim (Cakim) yang dilantik yakni, Muhammad Arif Billah Lutfi SH dan Mochamad Rizqi Nurridlo, SH.

Pelantikan itu dipimpin Ketua PN Parepare, Samsidar Nawawi di dampingi hakim Bonita Pratiwi Putri dan Kristiana Ratna Sari Dewi di
ruang sidang Cakra, PN Parepare. Dengan dilantiknya dua hakim baru itu, Pengadilan Negeri Parepare sudah memiliki 12 hakim.

Dimaklumkan, saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka pihak PN Parepare tidak mengundang instansi lain untuk menghadiri acara pelantikan, dan saat pelantikan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). (Smr)