PAREPARE, timeberita.com — Pengurus atau personalia Komisariat Daerah (Komda) Parepare Reclasseering Indonesia (RI) sudah menyerahkan surat keputusan (SK) ke Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Parepare, Senin (27/12/2021).
Penyerahan SK itu sebagai bentuk pelaporan kepada pihak pemerintah untuk diketahui keberadaan Reclasseering di Kota Parepare.
Kaharuddin, Ketua Komda RI Kota Parepare Mengatakan, Penyerahan SK ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Presidium Pusat.
Dia menyebut, Sesui SK bernomor : 030/PP-RI.BPH.NMS/SK/Y.1/X/2021 disebutkan pengurus RI di Kota Parepare.
“Inilah yang kami sampaikan atau laporkan ke Kesbangpol untuk diketahui,”katanya.
Penyerahan SK ini, tidak hanya di Kesbangpol, Tapi juga di tujukan kepada Walikota, Kapolres dan lainnya.
Dia menambahkan, Dengan Kehadiran Reclaseering Komda Parepare, tentunya akan memberikan warna lain dari sejumlah organisasi yang sudah ada.
“Kami hadir untuk menjadi mitra semua pihak pada hakekatnya kami ini untuk negara dan masyarakat,”katanya.
Sementara, Asri Kepala Bidang Nilai-Nilai Kebangsaan Kesbangpol membenarkan adanya pengurus Reclasseering Komda Parepare menyerahkan SK kepengurusan.
Namun, untuk mendapat surat keterangan terdaftar (SKT) tentunya sejumlah berkas harus dilengkapi.
“Harus ada Akta pendirian, SK KemenkumHAM atau SK Kemendagri, Sekertariat dan lainnya,”ujarnya.(*)