PAREPARE, TIME BERITA, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggenjot dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggunakan metode pajak berbasis online yang dikenal dengan sistem ‘tax monitoring’. Kamis (20/062019).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare menjelaskan, Metode pajak berbasis online atau ‘tax monitoring’ ini sudah dipasang di sejumlah restauran di Kota Parepare.
Dengan itu, Tax Monitoring dengan sistem kerja menggunakan alat perekam ini,dinilai sangat efektif dalam meningkatka PAD Kota Parepare.
Menurutnya, teknologi Tax Monitoring tidak hanya terkoneksi dengan Pemerintah Kota, tetapi alat canggih berbasis IT ini, juga dipantau langsung KPK, sebagai wujud program KPK dalam mengoptimalisasi PAD.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya telah memasang 10 alat perekaman pajak online di 10 restoran yang ada.
“Saat ini kita prioritaskan dulu Restoran. Alat ini sudah terpasang di 10 Restauran dan dalam waktu dekat akan dipasang lagi 50 di Restauran. Setelah itu kita juga akan pasangi Hotel,”katanya.
Alat ‘real time’ ini lanjut Iwan, dapat dipantau melalui smart phone dengan menggunakan aplikasi ‘tax monitoring’ milik Bank Sulselbar yang menunjukkan hasil secara real time.(Rls)