PAREPARE, TIME BERITA, — LSM IKRA Parepare menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pelaku korupsi dibanding masyarakatnya. Hal itu dikatakan Syawaluddin Seketaris LSM IKRA Parepare.Jumat (28/06/2019).
Dia mengatakan, Betapa tidak Pemkot Parepare melaporkan seorang warga pemilik akun Fecebook LA Poluz Ogi ke Mapolda Sulsel terkait penyebaran Surat Pernyataan (SP) dr Muhammad Yamin yang mencatut nama Walikota Parepare yang terlibat dalam kasus dana Dinas Kesehatan.
Seharusnya pemerintah melakukan klarifikasi dengan warganya sebelum melakukan pelaporan.
“Kita bisa lihat,sikap Pemkot yang memilih mendukung pelaku korupsi, Seperti kasus gerobak yang melibatkan Amran Ambar, Kasus Jamkesda yang melibatkan Andi Besse Dewagong. Kasus ini sebelum pelaku menjalani hukuman, Kasus ini tinggal berlarut-larut tanpa ada perhatian oleh Pemerintah, Bahkan pelaku diberikan jabatan strategis dalam jajaran pemerintahan,”Jelasnya.
Sementara itu, lanjut Syawal, Seorang La Poluz yang hanya menyebarkan SP melalui akun Facebooknya, Dilapor ke Polisi.
“Hal ini, Sudah jelas Pemkot memperlihatkan sikap kriminalisasi terhadap warganya yang tidak ada penyalugunaan anggaran membuat kerugian negara. Dan saya yakin, langkah Pemkot yang melaporkan hal masalah ini, tentunya menggunakan anggaran daerah. Yang mana sejatinya, anggaran daerah diperuntukkan meningkatkan kesejahteraan warga, malah digunakan untuk melporkan warganya,”tegasnya.
Secara terpisah Kabag Hukum Setdako Parepare Suriyani yang dihubungi belum memberikan keterangan terkait jumlah dana yang digunakan dalam masalah ini.
“Saya sementara rapat,”singkatnya. (*)