PINRANG, timeberita.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dapat 1.189 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn saat mengikuti penyerahan simbolis secara virtual di Gedung Media Center Dinas Kominfosandi, Rabu 22 September lalu.
Asih Lestari mengatakan, Sertifikat ini diserahkan secara simbolis untuk Kabupaten Pinrang.
“Sebanyak 1.189 Sertifikat diserahkan secara simbolis untuk Kabupaten Pinrang tersebar di 8 Desa,”katanya.
Penyerahan sertipikat ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 dimana ada 124.120 Sertipikat tanah yang dibagikan di 26 Provinsi, 127 Kabupaten / Kota dimana 5.012 diantaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir Budaya mewakili Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Matjtja, S.Sos.(Rls)