SIDRAP, timeberita.com — Pemilik akun instagram (IG) Hariyanti526 diduga merupakan oknum pegawai BRI Cabang Sidrap dipolisikan oleh Wartawan.
Pemilik akun diduga melalukan penghinaan profesi wartawan di Media Sosial (Medsos) melalui akun Instagramnya, Jumat (11/03/2022).
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.
Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.
Akibat penghinaan itu sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut ke polisi terkait pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Yah, kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Didamping Ibrahim dan H Purmadi Muin Ketua PWI Sidrap terpilih, Hasman berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan pihaknya akan memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Secepatnya kami akan proses kasus ini,” singkatnya.
Secara terpisah Daeng Tojeng Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Kabupaten Pinrang, Sangat menyayangkan kejadian ini dan perlakuan kesemua oknum yang melakukan pencemaran nama baik para wartawan.
Bukan hanya wartawan di wilayah Kabupaten Sidrap yang merasa tak nyaman tapi seluruh wartawan di wilayah Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di Sulawesi Selatan akan keberatan jika melihat postingan chat IG para oknum ini.
Dia berharap kepada pihka kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Agar pelaku menghormati profesi kami sebagai wartawan,”tutupnya.(Rls)