ENREKANG, TIME BERITA, — Dibawah kepemimpinan Bupati Enrekang H Muslimin Bando dan Asman telah mencetak sejarah baru di bidang keuangan pemerintahannya, betapa tidak pemerintah Kabupaten Enrekang dari masa ke masa hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),Bahkan beberapa tahun yang lalu, pemerintah Kabupaten Enrekang mendapat Dislcaimer.
Namun diawal kepemimpinannya di priode keduanya ini, pemerintah Kabupaten Enrekang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset. BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Pemkab Enrekang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Selasa (28/05).
Perolehan predikat tersebut dibenarkan oleh Abdullah Sanneng Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Enrekang yang dihubungi melalui telepon genggamnya.
“Alhamdulillah tahun ini kita dapat WTP, BPK baru saja umumkan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel mulai memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang selama 30 hari ke depan.
Menururtnya, Saat ini Pemkab Enrekang berhasil meningkat dari disclaimer pada tahun 2015 lalu, menjadi opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) pada tahun pada tahun 2017 lalu.
Dia menyebutkan, peraihan ini merupakan upayah dan kerja keras dari Sekertaris Kabupaten, H Chairul Latanro yang terus berupaya untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.(*)