PAREPARE, TIME BERITA, — Gabungan Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Parepare yang menggelar aksi dengan ‘menduduki’ Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selasa (24/09/2019).
Aksi tersebut untuk menyuarakan penolakan revisi Undang-undang KPK dan RUU KUHAP.
Seruan aksi yang membuat ribuan Mahasiswa turun ke Jalan hingga menduduki gedung DPRD.
“Kami akan menunggu Ketua DPRD Parepare untuk menyampaikan aspirasi ini. Kami tidak akan meninggalkan Gedung DPRD, Jika Ketua DPRD belum tiba,”tegas Khaerun kordinator aksi.
Aksi tersebut diawali di tugu pramukan dengan melakukan pembakaran ban, hingga sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, aksi itu diawali dengan orasi dan pembakaran ban di halaman kantor DPRD. (*)