PAREPARE, TIME BERITA, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institute Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare
sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang telah menzalimi 11 tenaga honorer dilingkup Dinas Perhubungan (Dishub).Hal itu dikatakan Uspa Hakim Direktur LSM IKRA Parepare. Kamis (13/06/2019).
Dia mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi dilingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare yang memecat 43 orang, Kemudian dikurangi dan hanya 29 orang yang tidak diberi SK Walikota.
“Tapi setelah dilakukan hearing di DPRD Kota Parepare, mereka dikembali diakomodir untuk diberikan SK Walikota,”katanya.
Menurutnya, Sesuai hasil penelusuran yang dilakukan, tenaga honorer yang tidak diberikan SK Walikota merupakan korabn dampak politik bagi penguasa.
“Baik di DLH, maupun tenaga honorer di Dinas Perhubungan. Mereka menjadi korban atas kezaliman dan keserakahan pemerintah,”katanya.
Dia menduga, Dalang dari semua ini adalah Kabag Hukum, yang selalu memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencoret nama yang diusulkan. Dan diketahui, Kabag Hukum melakukan hal itu atas perintah atasanya.
“Kabag Hukum seharusnya memperhatikan nasib tenaga honorer. Tidak harus berbuat semena-mena. Karena jabatan itu hanya sementara,”sesalnya.
Terpisah Kabag Hukum, Hj Suriani membantah jika dirinya biang masalah terkait tenaga honorer yang tidak diberi SK oleh Walikota. “Itu tidak benar, tugas saya hanya untuk membuat prodak hukum. Sedangkan secara teknis masalah nama-nama yang diusulkan mendapatkan SK Walikota, itu ditangani OPD yang bersangkutan,”kilahnya. (Jeje)