PAREPARE, TIME BERITA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikra menyoal pekerjan rabat beton disejumlah titik di Kota Parepare.
Sekjend LSM Ikra Kota Parepare Syawal mengatakan, Sesuai temuan sejumlah proyek rabat beton yang sudah selesai dikerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dinilai tidak mementingkan asas manfaatnya.
Pada dasarnya, pengerjaan rabat beton yang dilapisi aspal, itu harus memperhatikan beberapa aspek.
“Ini jalan, artinya, kalau pekerjaannya asal jadi dapat mengakibatkan kecelakaan pada pengguna jalan. Sesuai aturan yang berlaku, proyek jalan yang mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan, maka sanksinya itu pidana,”jelasnya.
Dia menambahkan, Pihak rekanan dan PPK proyek yang diduga asal jadi ini, harusnya di evaluasi untuk kemudian diber sanksi.
“Pemerintah kota harus evaluasi PPK-nya dan rekanan harus di blaklist,”tegasnya. (*)