PAREPARE, timeberita.com — Kasus korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare yang merugikan negara sebesar Rp6.3 Milliar terus bergulir, Kini dua tersangka baru ditahan di Lapas Parepare, Senin kemarin.
Penahanan itu mendapat apresiasi dari Koalisi Peduli Pare (KPP) untuk kinerja para penegak hukum di Kota Parepare.
Dua tersangka itu sudah resmi ditahan usai pihak penyidik Polres Parepare melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Dua tersangka yang sudah ditahan yakni, Zhahrial Djafar dan Jamaluddin Ahcmad.
Dua tersangka itu merupakan bagian dari sejumlah nama yang disebut dr Yamin melalui dokumen putusan mahkamah agung (MA).
Anggota KKP Om Cuke mengatakan, Selama ini kasus korupsi dana Dinas Kesehatan menjadi perhatian publik dan terus dikawal.
Menurutnya, Proses hukum kasus ini sudah bergulir sejak lima tahun terakhir yang sudah ditahan yakni dr Muhammad Yamin yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Direktur RSUD Andu Makkasau.
“Dengan ditahannya lagi dua orang tersangka baru, Kami memberi apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum dan berharap agar kasus ini diselesaikan,”tutupnya.(*)