PAREPARE, timeberita.com — Pembangunan Mesjid Terapung menelan biaya sebesar Rp. 43 Miliar diindikasi terjadi dugaan korupsi dan nepotisme.
Pasalnya pembangunan yang menelan biaya besar itu tidak boleh dikerjakan oleh perusahan tunggal tapi harus di sub perusahan lain karena dananya besar.
Demikian dikatakan praktisi hukum Kompak, Makmur Raona kepada wartawan di warkop gelatik, Rabu (20/7/22) petang.
Lanjutnya, jika semua paket pekerjaan dikerjakan oleh main kontraktor saja bisa berbahaya akan target penyelesaian yang bisa molor. Seperti sekarang ini belum rampung, Maka dari itu, main kontraktor akan merekrut subkontraktor untuk membantu proyek.
Bahkan berdampak pada karyawan jika dimonopoli pekerjaan tanpa di sub.” Jadi dampak negatif work overload yang dirasakan karyawan berpengaruh terhadap kesejahteraan mental dan fisik karyawan. Misalnya karyawan merasa lelah dan stres, sehingga kinerja karyawan menurun.”jelasnya.
Menelusuri pembangunan mesjid terapung dengan menelan biaya Rp. 43 Miliar itu sudah tercium “aroma korupsi dan nepotisme”didalamnya.
Aroma korupsi dimaksud makmur itu, karena biaya besar namun belum rampung bahkan ironisnya lagi pemerintah paksakan untuk melaksanakan shalat idul Fitri dan idul adha, padahal pembangunan belum rampung atau selesai pekerjaannya.
Sedangkan mengenai aroma nepotisme dimana perusahaan dimonopoli oleh milik perusahan Lukito tanpa di sub dengan kontraktor lain, sehingga pekerjaan tidak berkualitas,”mang ada beberapa nama perusahan berbeda yang kerjakan itu mesjid namun perusahaan itu semua milik Lukito tapi karyawannya hanya itu saja, ini sangat melanggar, apalagi sudah ada pekerja yang jadi korban jiwa,” jelasnya.
Ditempat yang sama, ketua Koalisi masyarakat Parepare Anti Korupsi (Kompak), Mutasyim Arief mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) usut pembangunan mesjid yang diindikasi terjadi Mark up atau korupsi didalamnya.
“Dana sebesar Rp. 43 Miliar belum rampung sekarang ini, perlu diusut oleh APH, dan kami siap bantu jika kami dibutuhkan,”tuturnya.
Begitu pula dikatakan ketua Forum Pembela Ummat (FPI) Parepare, Rahman Saleh, bahwa mesjid terapung ini ternyata dananya juga terapung-apung sehingga tercium aroma indikasi korupsi didalamnya.
“Kami selaku warga merasa sedih jika dana mesjid saja mau di korupsi padahal itu tempat ibadah, mana dana Dinkes juga bermasalah, sehingga kami minta APH usut juga pembangunan mesjid terapung agar dananya tidak terapung-apung, semoga APH berani mengusut pembangunan mesjid terapung tersebut,” kata mantan legislator PKS ini. (**)